Di Tuntut Kinerja Yang Semakin Baik
Kinerja Dituntut Semakin Baik
Apa sudah diberengi Pendapatan yang Sesuai dan Tepat Pembayarannya?
Siapa yang sanggup menolong Guru Agama, Agar Tuntidakboleh Sertifikasi mereka dicairkan per bulan?
Kita patut gembira dan harus mendukung tiruana Instansi Pemerintah kini mengalami perubahan demi perubahan, dari peraturan, kebijakan, hingga kebiasaan yang dilakukan baik. Semua mendengungkan perubahan, mendengungkan mandset, diregulasi, kedisplinan, kinerja yang baik selalu dituntut bagi Pegawai Pemerintah, yang kini sering disebut ASN ( Aparatur Sipil Negara).
Tidak spesialuntuk forum Pemerintahan saja, TNI juga banyak dituntut banyak hal, kedisiplinan, kinerja yang semakin baik, perubahan yang signifikan. Semua pimpinan bekerja keras mewujudkan kinerja yang baik atas bawahannya, biar tidak banyak problem dan kesalahan yang dilakukan oleh anak buah. Perubahan disana- sini didengungkan, dan tuntidakboleh kinerja didiberikan walaupun tidak sesuai dengan kebutuhan jaman atau tuntutan kebutuhan jaman sekarang. Ibarat kata punya uang 500 ribu kini menyerupai uang 5 ribu jaman tahun 1990 an.
Tidak spesialuntuk itu para pegawai perusahaan pun banyak menuntut perubahan dari para karyawannya. Dan tidak kalah para karyawan swasta hingga karyawan pabrik, pekerja swasta lainnya menuntut perubahan kesejahteraan. Bahkan ada karyawan PT yang spesialuntuk lulusan SMP, Sekolah Menengan Atas pendapatan penghasilannya sekitar 4.000.000 bahkan ada yang lebih. Petugas Clining Service/ OB di toilet Mal kuningan yang menemukan uang 100 juta dalam tas , juga berpendapatan penghasilan sekitar 4 jutaan itu.
Tetapi kenyataan juga dialami oleh para pegawai Negeri Sipil yang kini dikenal dengan ASN, mereka yang Lulusan SArjana, masih berpenghasilan 3 jutaan. Kinerja ditutut terbaik, banyak peraturan yang harus dipatuhi, kebijakan pimpinan yang kurang sempurna kadang membuat mereka tertekan.
Ada banyak pimpinan instansi pemerintah menganggap Kantor miliknya, kebijakannya harus dipatuhi, padahal para pimpinan yang memegang jabatan tertentu harusnya menyadari bahwa kantor suatu instansi Pemerintahan yaitu milik rakyat..., milik tiruana, dan ada peraturan yang mengatur tiruana pelaksanaan organisasi kepemerintahan tersebut.
melaluiataubersamaini alasan biar tidak ingin terkena masalah, dan alasan –alasan yang lain , para pimpinan ada sebagian yang salah mengambil kebijakan, sehingga merugikan anak buahnya, merugikan pegawainya dalam hal – hal tertentu. Salah satu teladan pemdiberian tuntidakboleh sertifikasi bagi guru Agama di lingkungan Kementerian Agama, tidak sama –beda hukum pencairan, di Madrasah sanggup dicairkan per 1 bulan, di Kemenag Kota ada yang dicairkan 3 bulan sekali, ada yang dicairkan 4 bulan sekali, ada yang dicairkan 6 bulan sekali dan itu sangat merugikan Para Guru Agama.
Kenapa merugikan para Guru Agama ? Guru Agama yang bukan PNS yang mengajar di sekolah swasta biasa, penghasilannya Minim…. Apa tertutup kebutuhannya setiap bulan untuk keperluan hidupnya? Guru yang sudah PNS saja banyak yang ngutang sana, ngutang sini untuk mencukupi kebutuhan setiap bulannya, apalagi mereka yang Guru Bukan PNS disekolah Swasta yang penghasilannya kecil!
Ironis, guru ditutut kinerjanya semakin baik, semakin disiplin, perangkat administasinya harus lengkap, jumlah jam mengajar harus minimal 24 jam mengajar, harus sarjana minimal S-1, harus mengikuti hukum dari sekolah, dari yayasan, dari pemda, dari kemendikbud , dari kementerian Agama, mereka berangkat dari rumah jam 5 pagi pulang hingga rumah jam 6 sore, utangnya sana- sini bertumpuk alasannya pendapatan mereka belum sesuai dengan tuntutan kebutuhan jaman sekarang.
Apalagi guru Agama Kristen, Katolik, Hindhu dan Budha mereka rata-rata mengajar tidak satu daerah untuk memenuhi beban mengajar 24 jam. Ada yang mengajar 5 sekolah, 4 sekolah, paling sedikit 2 sekolah para guru Agama tersebut mengajar.
Guru agama Kristen, katolik, Hindhu dan Budha bekerjsama batinnya tertekan, khususnya yang dibawah binaan Kementerian Agama, bukan Pemda. Mereka spesialuntuk sanggup berdoa dan berdoa dan berdoa ,…. Sabar… sabar dan terus sabar apapun keadaannya.
Mereka tokoh agama, mereka panutan umat, jadi sanggup menahan diri, sabar dan pasrah. Gaji mereka antara 3 juta hingga 4 juta. Sertifikasi kalau dicairkan 3 bulan ya tidak mengecewakan sanggup memmenolong, kenyataan pahit mereka pencairan sertifikasinya 6 bulan. Bagi guru yang anaknya 2, anaknya 3 dan butuh dana untuk sekolah dan untuk mencukupi kebutuhan lainnya. Tuntidakboleh mereka dicairkan 6 bulan sekali, masih mending kalau istri atau suaminya juga bekerja, kalau mereka spesialuntuk salah satu yang bekerja…., bagaimana jadinya?
Kebutuhan hidup para guru Agama itu tidak spesialuntuk soal makan, minum dan pakaian saja. Kebutuhan untuk sekolah anak, kebutuhan transportasi ke daerah kerjaan, kebutuhan social dengan kawan, masyarakat menyerupai menghadiri ijab kabul dan seruan social lain, kebutuhan untuk ibadah juga memerlukan dana. Boleh dibutikan dan dikalkulasi pengeluaran setiap bulan untuk kebutuahan – kebutuhan tersebut. Ironis…. Dan kalau diadakan penelitian saya yakin 75 % Guru punya utang dibank, belum proteksi – proteksi yang lain, ditambah lagi tuntidakboleh Sertifikasi mereka, khususnya guru Agama pencairannya per semester ( 6 bulan).
Harapan para guru Agama dan Pengawas Agama sebaiknya tuntidakboleh Sertiikasi Guru pembayaranya per bulan berbarengan dengan penghasilan mereka, biar pemasukan dan pengeluaran sanggup diatur sedemikian rupa oleh Guru dalam memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarganya. Bagi Guru yang istri atau suami mereka bekerja mungkin beban ini tidak begitu berat, tapi bagi mereka yang spesialuntuk mengandalkan suami atau istri akan menjadi problem besar.
Besar cita-cita kami, pemerintah segera kembali sanggup meningkatkan kesejahteraan para pegawai Pemerintah, Guru dan Karyawan serta pembayaran tuntidakboleh kinerja dan tuntidakboleh sertifikasi bagi Guru dan Pengawas Sekolah sanggup dibayarkan perbulan biar peningkatan kesejahteraan itu benar-benar mereka rasakan dibarengi tuntutan kinerja yang semakin lebih baik. ( NDJ)
0 Response to "Di Tuntut Kinerja Yang Semakin Baik"
Posting Komentar