Juknis Evaluasi Hasil Berguru Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019

Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 - Satuan Pendidikan forum Madrasah merupakan pecahan penting dalam proses pembelajaran akseptor didik, hal tersebut sanggup dilihat dari hasil mencar ilmu siswa. Sebelum memutuskan nilai masing-masing siswa setiap guru Madrasah perlu mengetahui juknis penilaian hasil mencar ilmu madrasah MI MTs MA sebagai salah satu implementasi kurikulum 2013/ KTSP. Fungsi dari petunjuk teknis atau pedoman penilaian ialah sebagai dasar pengolahan data serta isu secara akurat untuk mengukur ketercapain kompetensi menurut KD dan KI. Pelaksanaan penilaian mengacu pada standar penilaian pendidikan nasional dan peraturan lain yang relevan dari pemerintah.

 Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun Pelajaran  Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019
Juknis Penilaian Hasil Belajar
Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019

Tujuan
  1. Mengetahui tingkat kemampuan akseptor didik dalam aspek pengetahuan, sikap, keterampilan baik yang sudah dikuasai maupun yang belum dikuasai.
  2. Menetapkan kriteria ketuntasan minimal kompetensi mencar ilmu untuk kurun waktu contohnya penilaian harian, tengah semester, semester dan penilaian simpulan tahun.
  3. Digunakan sebagai dasar aktivitas pengayaan/ perbaikan menurut penguasaan bahan pembelajaran sesuai KKM yang sudah ditetapkan sebelumnya.
  4. Proses pengembangan KBM pada pertemuan berikutnya.
Fungsi
  1. Fungsi formtif sebagai kajian terhadap keterbatasan serta kekurangan kegiatan pembelajaran akseptor didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan dilanjutkan dengan menawarkan kegiatan remidial.
  2. Sumatif merupakan jenis penilaian pada simpulan suatu unit pelajaran pada rentang waktu tertentu untuk memilih keberhasilan mencar ilmu siswa diakhir semeter.
  3. Evaluatif mengevaluasi selama jangka waktu tertentu mengenai pembelajaran unit kelas ataupun satuan pendidikan.
Prosedur
  1. Pendidik mempunyai tugas utama mendukung kemajuan mencar ilmu siswa dengan dilakukan secara berkesinambungan.
  2. Tahapan persiapan penilaian pendidik diantaranya menganalisi silabus, RPP, SKL, pengembangan kisi-kisi dan bahan pelajaran.
Secara istematika juknis penilaian hasil mencar ilmu madrasah dibagi menjadi beberapa bab, tentu saja dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing tingkat satuan pendidikan. Contohnya untuk Madrasah Aliyah mencakup :
  • Pendahuluan
  • Konsep
  • Penilaian Otentik
  • Ketuntasan Belajar
  • Penilaian oleh Pendidik
  • Penilaian Satuan Pendidikan dan Pemerintah
  • Penilaian Sikap, Penilaian Pengetahuan, dan Penilaian Keterampilan
  • Pemanfaatan
  • Pelaporan Hasil Belajar
Selengkapnya juknis penilaian hasil mencar ilmu MI MTs MA 2018/2019 silahkan download dibawah ini.
  • Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Ibtidaiyah > download
  • Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Tsanawiyah > download
  • Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah Aliyah > download
Demikian tadi klarifikasi terkait dengan juknis penilaian hasil mencar ilmu madrasah 2018/2019.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Evaluasi Hasil Berguru Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019"

Posting Komentar