Cara Daftar Jarti (Program Pengajar Pengganti) Tahun 2018

Cara daftar JARTI (Program Pengajar Pengganti) – Kemdikbud kembali membuka kegiatan JARTI sebagai wujud pelaksanaan PPG dalam jabatan untuk kuota tahun 2018. Hal ini menjadi kesempatan bagi guru untuk mendapat santunan profesi, tetapi harus siap dengan keadaan sekolah yang akan menjadi tempat mengajar, sebab penugasan sementara ada di kawasan khusus untuk menggantikan guru Program PGDK dan PPG Daljab.
Cara Daftar JARTI (Program Pengajar Pengganti)
Sebelum mendaftar kegiatan JARTI, akseptor terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan JARTI yaitu sebagai berikut:
  1. Lulusan S. Pendidikan dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi.
  2. Memperoleh Izin dari Keluarga yang diketahui dan disahkan Kepala Desa setempat.
  3. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK dari Polsek atau Polres/Polresta.
  4. Usia (diutamakan kurang dari 45 tahun).
  5. Menandatangani pakta integritas.
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter rumah sakit pemerintah.
Perekrutan JARTI memakai SIM-JARTI yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Calon JARTI mendaftarkan diri di Dinas Pendidikan Kabupaten yang dituju dengan alamt registrasi sergur.id/jarti/. JARTI diutamakan berasal dari Kabupaten sasaran Program PGDK.

Cara Daftar Program JARTI (Pengajar Pengganti)
Pendaftaran Program Pengajar Pengganti (JARTI) dilakukan secara online dan dapat bangun diatas kaki sendiri melaui tautan yang tersedia di laman sergur.id. Berikut ini klarifikasi cara daftar JARTI.
1). Calon JARTI menciptakan akun.
2). Caranya login ke halaman registrasi berikut ini sergur.id/jarti/ atau dapat juga masuk di sertifikasiguru.id lalu cari registrasi JARTI.
Login Jarti
3). Pilih pada pecahan Buat Akun, lihat gambar no dua.
4). Isikan NIK, alamat email dan pasword, lalu pilih Kirim
Isian Data
5). Kembali lagi ke langkah 1 untuk login JARTI memakai NIK dan pasword yang sudah dikirimkan tadi. Tapi sebelumnya lakukan Aktivasi Akun dengan cara memasukan arahan aktivasi yang sudah dikirimkan di email ketika mendaftar.
6). Lengkapi/ isi data diri serta unggah/upload berkas registrasi berupa :
  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • F.Kopi Ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisasir
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat, asli 
  • Pernyataan izin keluarga, asli
  • Pakta integritas, asli
  • Pas foto berwarna terbaru
  • Surat Keterangan/Pengalaman Bekerja 
3. Data diri mencakup profil diri, alamat tempat tinggal, dan mengisi pilihan lokasi jarti sebanyak 2 (dua) pilihan. Sedangkan berkas registrasi mencakup semua berkas sebelum diunggah di pindai (scan) dalam format jpeg dengan ukuran file maksimal 300kB.

Seleksi Administrasi 
Seleksi Administrasi yaitu melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) wacana kelengkapan berkas dan kesesuaian dengan persyaratan, yang dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan mencakup beberapa komponen sebagai berikut.
  • Kesesuaian data diri dengan KTP,  latar belakang pendidikan dengan ijazah dan transkrip nilai, dan mata pelajaran JARTI.
  • Ada tidaknya pakta integritas, SKCK), Surat Keterangan Sehat, dan Surat Pernyataan Izin Keluarga. 
Bagi yang lolos seleksi, berkas fisik dibawa ke Dinas Pendidikan pada ketika pembekalan sebelum bertugas.

Penetapan JARTI 
Penetapan JARTI ditentukan oleh Tim JARTI Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada final Agustus 2018, menurut hasil:
  • Verifikasi dan validasi data JARTI.
  • Kesesuaian latar belakang pendidikan dengan pilihan mata pelajaran JARTI.
  • Letak wilayah lokasi JARTI.
  • Penetapan JARTI sekaligus merupakan penempatan lokasi penugasan JARTI.
Informasi selangkapnya silahkan download di bawah ini.
Demikian cara daftar kegiatan JARTI (Pengajar Pengganti).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Daftar Jarti (Program Pengajar Pengganti) Tahun 2018"

Posting Komentar