Cara Mengisi Pengajuan Pip Dapodik 2019 (Program Indonesia Pintar)
Program Indonesia Pintar merupakan pemberian jaminan dan kelayakan untuk bawah umur usia sekolah yang terdaftar sebagai akseptor pertolongan pendidikan. PIP diajukan/diusulkan lewat sistem administrasi Dapodik sekolah, oleh sebab itu rekan-rekan operator perlu kiranya mengetahui cara mengisi PIP pada dapodik 2019, yang secara resmi sudah dikeluarkan versi terbaru beberapa waktu yang lalu. Setiap peserta latih akseptor PIP hanya akan mendapat 1 (satu) KIP, hal tersebut menurut petunjuk teknis yang berlaku.
Berikut ini bagan/ alur dan cara mengisi data PIP Dapodik 2019, yakni dari mulai, input nama lengkap peserta didik, Nomor Induk Kependudukan /NIK, nomor KIP dan selesai.
Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta latih wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid. Kemudian petugas pendataan;operator mengisi status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada peserta didik.
Apabila peserta latih tersebut mempunyai KIP maka wajib menginput nomor KIP dan nama yang tertera di kartu ke dalam aplikasi Dapodik. Jika mempunyai KIP namun menolak dana PIP, isi alasan menolak PIP. Lebih jelasnya sanggup di cermati gambar dibawah ini.
Bagi peserta latih yang layak dan bersedia untuk diusulkan sebagai calon akseptor PIP sanggup diusulkan pada Aplikasi Dapodik.
Dengan menentukan isian layak PIP dan menentukan tumpuan alasan layak PIP.
Download Panduan Pengisian PIP Dapodik.PDF
Demikian tadi cara mengisi PIP pada dapodik 2019. Mudah-mudahan sanggup memperlihatkan manfaat.
Cara Mengisi Pengajuan PIP Dapodik 2019 (Program Indonesia Pintar) |
Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta latih wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid. Kemudian petugas pendataan;operator mengisi status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada peserta didik.
Apabila peserta latih tersebut mempunyai KIP maka wajib menginput nomor KIP dan nama yang tertera di kartu ke dalam aplikasi Dapodik. Jika mempunyai KIP namun menolak dana PIP, isi alasan menolak PIP. Lebih jelasnya sanggup di cermati gambar dibawah ini.
Bagi peserta latih yang layak dan bersedia untuk diusulkan sebagai calon akseptor PIP sanggup diusulkan pada Aplikasi Dapodik.
Dengan menentukan isian layak PIP dan menentukan tumpuan alasan layak PIP.
Download Panduan Pengisian PIP Dapodik.PDF
Demikian tadi cara mengisi PIP pada dapodik 2019. Mudah-mudahan sanggup memperlihatkan manfaat.
0 Response to "Cara Mengisi Pengajuan Pip Dapodik 2019 (Program Indonesia Pintar)"
Posting Komentar