Peserta Ggd Akan Jadi Pns
Salah satu terobosan Kemdikbud dalam meningkatkan ketersediaan tenaga pengajar atau guru di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yaitu dengan diwujudkannya Program Guru Garis Depan (GGD). Program ini ialah kegiatan kerjasama Kemdikbud dengan beberapa kementrian lainnya diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dan pemerintah kawasan 3T. Program yang mulai direalisasikan pada tahun 2015 ini sudah mengirimkan 798 guru ke 28 kabupaten kawasan 3T yang tersebar di provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat pada tahap pertama bulan Juli 2015 lalu. Program GGD ialah bab dari proses peningkatan layanan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan bagi siswa, orang tua, dan sekolah serta pemangku kepentingan lainnya
Nah, untuk tahap kedua kegiatan GGD, sudah diseleksi 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) untuk memenuhi kebutuhan Program GGD. Guru-guru lulusan SM-3T yang ialah kegiatan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, sudah memenuhi syarat sebagai guru profesional menyerupai memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), mempunyai akta profesi pendidik melalui kegiatan Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Menariknya dikutip dari salah satu artikel pada laman resmi Kemdikbud, nantinya alumni SM-3T yang terpilih dalam kegiatan GGD akan diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di kawasan penempatannya. Tidak spesialuntuk itu, tenaga pengajar dalam kegiatan GGD juga akan didiberikan tuntidakboleh khusus atau tuntidakboleh profesi bagi guru di kawasan 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan mempersembahkan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan banyak sekali laba bagi tenaga pengajar dalam kegiatan GGD di kawasan penempatannya itu.
Pengangkatan GGD sebagai PNS di kawasan penempatanya berdasarkan saya langsung ialah penghargaan yang sangat layak dari pemerintah mengingat pengorbanan dan dedikasi yang sudah dilakukan oleh penerima GGD. Namun, yang menjadi kekhawatiran saya yaitu konsistensi pemerintah. Semoga kebijakan pemerintah kali ini benar-benar diwujudkan dan tidak berubah-ubah.
Nah, untuk tahap kedua kegiatan GGD, sudah diseleksi 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) untuk memenuhi kebutuhan Program GGD. Guru-guru lulusan SM-3T yang ialah kegiatan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, sudah memenuhi syarat sebagai guru profesional menyerupai memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), mempunyai akta profesi pendidik melalui kegiatan Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Menariknya dikutip dari salah satu artikel pada laman resmi Kemdikbud, nantinya alumni SM-3T yang terpilih dalam kegiatan GGD akan diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di kawasan penempatannya. Tidak spesialuntuk itu, tenaga pengajar dalam kegiatan GGD juga akan didiberikan tuntidakboleh khusus atau tuntidakboleh profesi bagi guru di kawasan 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan mempersembahkan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan banyak sekali laba bagi tenaga pengajar dalam kegiatan GGD di kawasan penempatannya itu.
Pengangkatan GGD sebagai PNS di kawasan penempatanya berdasarkan saya langsung ialah penghargaan yang sangat layak dari pemerintah mengingat pengorbanan dan dedikasi yang sudah dilakukan oleh penerima GGD. Namun, yang menjadi kekhawatiran saya yaitu konsistensi pemerintah. Semoga kebijakan pemerintah kali ini benar-benar diwujudkan dan tidak berubah-ubah.
0 Response to "Peserta Ggd Akan Jadi Pns"
Posting Komentar